Sultra – Polemik terkait beberapa dugaan pelanggaran salah satu perusahaan Tambang Nikel di Konawe Selatan, yakni PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) terus menuai sorotan dan kritik dari berbagai Elemen Masyarakat Pemuda, khususnya di Wilayah Kab. Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara. Sabtu 16/9/2023.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA) telah melaporkan PT. WIN ke beberapa Instansi Penegakan Hukum terkait Dugaan Pelanggarannya.
Nurlan selaku Ketua LPMT Sultra mengatakan pada media ini, bahwa Pihaknya telah melaporkan PT. WIN ke Polres Konawe Selatan, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, UPTD KPH Unit XXIV Gularaya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Pos Gakkum Sulawesi Tenggara, Dinas Tenaga kerja & Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sambung ketua LPMT, Nurlan, \”Laporan dugaan Pelanggaran PT. WIN terkait Penambangan diluar Wilayah Izin Usaha Pertambangan, dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove, Dugaan Maladministrasi BPJS dan Dugaan Penggelapan Pajak Iuran BPJS Ketenagakerjaan,\” Terang Nurlan.
Lanjut dia, \”Memang benar kami sudah melaporkan dugaan Pelanggaran PT. WIN ke 7 Instansi di Wilayah Kab.Konawe Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara namun sampai Hari ini belum ada Tanda-tanda Penindakannya\” ungkapnya
Bahkan kata Nurlan, ia mengakui ada beberapa Instansi yang menangani Laporan Kami seperti ada hal lain terkait penanganan laporan terkait PT. WIN yang terkesan tidak serius dalam menangani Laporan Lembaga,\” tegasnya.
Bikin Malu, Oknum Kades di Kecamatan Laeya Diduga Perkosa Warganya
Sangat disayangkan, dari 7 instansi yang sudah kami masukan laporan dugaan PT. WIN, tetapi hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Kesal Nurlan.
\”Ada Apa dan Siapa dibaliknya PT.WIN ini, sehingga diduga terkesan Kebal Hukum,\” tutup Nurlan.
1 thought on “Diduga Kebal Hukum PT. WIN Dilapor Ke Beberapa Instansi Namun Tidak di Proses, Nurlan: Ada Apa dan Siapa Dibaliknya ?”
Comments are closed.