Portalterkini.com – Konawe – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara dikabarkan bakal menggelar Sidang Istimewa Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD Konawe.
Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Rusdianto kepada awak media mengatakan (13/03/2023), bahwa prosesnya pelantikan tersebut telah dibahas bersama Sekretariat dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Konawe.
Dan hasil pembahasan tersebut, memutuskan bahwa pelantikan Tadjuddin Dongge sebagai Wakil Ketua I DPRD Konawe akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Maret 2023 mendatang.
” Jadi sudah ditetapkan Tadjuddin Dongge, akan resmi dilantik sebagai Wakil Ketua menggantikan Kadek Rai Sudiani dan semua anggota Bamus yang hadir bersama Sekretariat DPRD Konawe sepakat di laksanakan pada jam 09.00 wita,” tegasnya.
Presiden Jokowi Saksikan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028
Lanjut legislator Fraksi PDIP itu juga menyampaikan, sejak pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe menerima Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 169 Tahun 2023 diterima segala proses administrasi tengah dirampungkan
” Jadi tidak ada lagi namanya bola liar. Rapat Paripurna Istimewa PAW Wakil Ketua DPRD itu sudah pasti dilaksanakan pada hari Rabu 15 Maret 2024 sebagaimana hasil Keputusan Rapat Bamus tadi” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa RD ini berharap yang bersangkutan hadir dalam hal ini Kadek Rai Sudiani, Kalau pun tidak hadir, pelantikan tersebut tetap dilaksanakan.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna pengesahan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua I dari Kadek Rai Sudiani kepada Drs. H. Tadjuddin Dongge, Selasa 20 Desember 2022.
Rapat paripurna pergantian Wakil Ketua ini diikuti 20 dari 29 anggota DPRD Konawe. Dalam rapat tersebut juga dibeberkan bahwa untuk posisi Kadek Rai Sudiani sebagai anggota Komisi III DPRD Konawe.
Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin saat memimpin rapat mengatakan rapat paripurna PAW Wakil Ketua DPRD ini dilaksanakan berdasarkan Surat DPP Partai Gerindra Nomor : 11-0502/ kpts/ DPP GERINDRA/2022 Tanggal, 24 Nopember 2022 dan Surat Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 2900-136/XII/DPD GERINDRA/2022 tanggal 5 Desember 2022 dan Surat DPC Partai Gerindra Kabupaten Konawe No :028-24/A/XII/DPC/GERINDRA KNW/2022 tanggal 9 Desember 2022.
Kemudian dikuatkan pula dengan surat masuk dari Fraksi Partai Gerindra Perindo nomor: 013/ FRAKSI/2022. Dimana pada Tanggal, 15 Desember 2022 hasil rapat Fraksi Partai Gerindra Perindo menghasilkan kesimpulan akhir rapat yaitu Fraksi Partai Gerindra Perindo menyetujui untuk dilakukan proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Konawe sisa masa jabatan 2019–2024 an. Kadek Rai Sudiani kepada Drs.H. Tadjuddin Dongge sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.