Portalterkini.com, Pandeglang – Banten | Kelompok Swadaya masyarakat Putra Pasir Lancar Jaya SPAL-T (Sistem Pengolahan Air Limbah Terpusat) Desa Pasir Lancar Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten terus menjadi perbincangan warga setempat terkait biaya pembuatan akta notaris pendirian kelompok diduga menggunakan Uang Program SPAL-T. Selasa, 22/11/2022.
Menurut Kepala Desa Pasir Lancar saat di konfirmasi ia mengatakan akta notaris waktu bikin hanya sebesar Rp. 1,2 juta (satu juta dua ratus ribu), awalnya mengunakan dana talang, tapi bisa diganti dari uang program.
\”Uang nya sudah diganti dari dana program. untuk material yang sudah dikirim sudah dikerjakan,\” katanya.
\”Sebelumya, Suwarno, S.H.M.H selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mengatakan bila ada KSM yang menggunakan uang program untuk biaya akta notaris KSM, pihak PPK yang akan melaporkanya ke pihak penegak hukum,\” ucapnya beberapa waktu lalu kepada wartawan.
\”Dari pernyataan kepala Desa Pasir lancar tersebut, Kita tunggu sikap Suwarno, S.H.M.H selaku PPK yang akan melaporkan bila hal tersebut terjadi\” ucap Taufik AW.
\”Jangan hanya ngomong besar saya tunggu janji. Suwarno yang akan melaporkan KSM yang mengeluarkan uang tidak sesuai dengan rencana anggaran (RAB).\” Ungkap tegas Taufik AW selaku aktifis LIN Pandeglang.
Laporan : Nuryahman