Musi Rawas – Portalterkini.com, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) sentil dan memberikan saran maupun teguran kepada sebanyak 15 Sekretariat Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Agar kedepan nanti setiap SKPD dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
Saat berlangsungnya rapat paripurna dalam rangka mendengarkan hasil pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan.
Sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun anggaran 2022 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta mendengar keputusan Bupati Kabupaten Mura kemarin (9/9) Read More.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
Anggota fraksi komisi I DPRD Mura Ali Imron mengatakan arahan yang pertama ditujukan terhadap Inspektorat agar dapat meningkat lagi kinerja dalam pengawasan dan pembinaan.
Sehingga dapat menekan dan mengecil tingkat kesalahan baik di bidang administrasi, kebijakan maupun pelangaran hukum serta sasaran pelangaran pemerintahan.
Yang mana hal tersebut guna mensukseskan cita-cita dan harapan Kabupaten Mura, Maju Mandiri serta Bermartabat (Mantap).
Kedua bidang Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Mura, supaya menerapkan pembinaan administrasi ke wilayaan terutama di ruang lingkup Kabupaten Mura.
Begitu juga untuk bidang Hukum Setda Kabupaten Mura,agar berperan aktif dalam meningkatkan kualitas dan memberikan informasi serta pengetahuan terkait aturan-aturan.
” Yang sudah di jalankan dan diberlakukan oleh Pemkab Mura,baik itu mengenai Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup),” kata Imron.
Dilanjutnya lagi, untuk di bidang organisasi perangkat daerah Setda Kabupaten Mura agar lebih meningkatkan lagi kualitas penerapan dan pengendalian organisasi perangkat daerah.
Selain itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mura, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tepat sasaran dan cepat sudah dilaksanakan.
” Baik itu dalam proses pembuatan E-KTP, KK hingga jemput bola ke Desa-Desa.supaya kedepan dapat ditingkatkan lagi pengembangan terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ucap Imron.
Ia menyampaikan juga bahwa di saat ini wilayah Kabupaten Mura,masih terdapat wilayah Blank Spot Area (tidak memiliki sinyal jaringan).
Terutama di Desa Pulau Panggung,maka dari itu diharapkan kepada Dinas Komunikasi Informasi dan Informatika (Diskominfo) kedepan nanti diharapkan.
Seluruh lapisan masyarakat baik itu orang tua,remaja mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi melalui media digital.
Tak lupa juga sangat di sarankan kepada Bupati Mura agar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dapat berperan aktif dalam pengembangan SDM.
Terkhusus pengembangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), begitu juga BKPSDM diharapkan dapat menempatkan pejabat struktural dalam melaksanakan fungsionalnya.
” Dapat diperhatikan latar belakang, pendidikan, kemampuan serta dedikasi yang tinggi terhadap tugas-tugas yang akan diemban oleh ASN maupun pejabat lainnya,”pungkas Imron.
Imron juga meminta kepada Kakan Kesbangpol Kabupaten Mura,agar memberikan kontribusi yang baik dibidang pengawasan terhadap pupoksinya.
Melalui peningkatan wawasan kebangsaan serta memantau setiap pergerakan aliran – aliran organisasi yang ada di masyarakat secara umum.
Selain itu juga mempasilitasi tugas dengan hubungan Partai Politik (Parpol) secara profesional oleh aparaturnya yang ada.
” Kemudian bagi Dishub supaya memandang perlu penambahan armada serta meningkatkan alat-alat transportasi darat,yang bertujuan untuk pengawasan bagi penarikan retribusi terhadap oknum-oknum angkutan darat yang ada di ruang lingkup Dishub Kabupaten Mura,” bebernya.
Dia juga meminta kepada Disnakertrans kedepan dapat mengadakan pelatihan khusus secara gratis terhadap SDM di tengkat Desa-Desa dengan berkelanjutan.
Untuk Dispora Kabupaten Mura supaya dapat meningkatkan kembali SDM yang ada, serta menambah pelatih yang memiliki kompeten dalam bidang olahraga dan mengembangkan kebudayaan.
Sumber/Laporan : Andi Yulasmai