Portalterkini.com, – Bekasi, Dengan adanya tudingan kepada H. Norman Julian Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi bahwa telah terjadi pemotongan 30% pada bonus Atlet Peraih Medali Peparnas XVI Papua Tahun 2021 lalu itu kini menjadi polemik. Dan itu tidak benar. Hal itu dikatakan oleh Bambang Asyan Purwito Atlet Cabang Olahraga Bulu Tangkis NPCI Kabupaten Bekasi, Senin, 27/06/2022.
Aurel Rizki Atlet NPCI Kabupaten Bekasi peraih medali Emas dari Cabang Olahraga Bulu Tangkis itu juga angkat bicara.
\”Itu bukan pemotongan akan tetapi kontribusi yang sudah diatur oleh AD/ART Organisasi,\” Ujarnya
Bambang menjelaskan, bahwa dirinya sama sekali tidak keberatan dengan kontribusi yang diberikan kepada organisasi itu. Dan hal itu dikatakan sebagai ucapan terima kasihnya kepada Organisasi. Dia (Bambang red) juga mengatakan, bahwa keberhasilannya berprestasi meraih medali emas tersebut mutlak karena dirinya dibina oleh NPCI Kabupaten Bekasi.
Bukan itu saja, Bambang juga mengakui, bahwa sebelum dirinya berhasil, Organisasi NPCI lah yang membiayai segala kebutuhannya sehari hari, Seperti uang makan mingguan, dan honor yang diterimanya setiap bulan. Jadi Wajar \”kata Bambang\”, dirinya memberikan kontribusi sebagai ucapan terima kasihnya kepada Organisasi, karena dia dibina oleh NPCI sehingga dirinya bisa berprestasi. Jadi menurut Bambang, kontribusi yang diberikan ke Organisasi tersebut sifatnya sukarela tidak ada paksaan dari siapapun. Ungkap Bambang.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
” Ya saya kira itu sesuatu yang sangat wajar, kami memberikan sedikit kontribusi dari apa yang kami peroleh itu kepada Organisasi. karena kami bisa berprestasi seperti ini, mutlak karena kami di bina NPCI Kabupaten Bekasi. tanpa binaan NPCI mungkin kami tidak bisa seperti ini. Bahkan sebelum kami berprestasi, segala kebutuhan kami, seperti uang makan mingguan dan honor setiap bulan diberikan oleh NPCI Kabupaten Bekasi. Jadi kontribusi dari kami untuk Organisasi tersebut, sesuatu yang wajar, dan hal itu kami berikan dengan senang hati sukarela tidak ada paksaan dari siapapun. Selain itu juga sebagai bentuk ucapan terima kasih kami kepada Organisasi yang telah membina kami sampai kami bisa Berprestasi meraih Medali. Kami bersedia menjelaskan kepada siapa saja yang bertanya terkait kontribusi kami tersebut.” Pungkas Bambang.
Senada yang sama juga di katakan oleh Aurel Rizki Atlit peraih medali Emas dari Cabang Olahraga Atletik Bulutangkis pada Peparda XVI Papua 2021. Bahwa dirinya juga tidak keberatan memberikan kontribusi kepada organisasi. Kontribusi yang diberikan sebagai wujud terima kasihnya kepada organisasi. Dia (Rohim red) mengakui bahwa dirinya bisa berprestasi tidak terlepas dari binaan NPCI Kabupaten Bekasi. Kata dia
Sementara Rudi Hartono sebagai Koordinator Atlit menjelaskan, bahwa seluruh Atlit NPCI Kabupaten Bekasi, kata dia, telah sadar arti berorganisasi dan taat pada ketentuan yang di terapkan oleh organisasi. Jadi para Atlit tidak keberatan dengan dana kontribusi yang di berikan. Tak hanya itu, ia juga (Rudi Hartono) menegaskan, itu bukan pemotongan, akan tetapi kontribusi yang sudah diatur oleh AD/ART Organisasi. Tegasnya
Terkait hal tersebut diatas, Humas NPCI Kabupaten Bekasi Nurhasan menjelaskan, bahwa jumlah Atlit yang meraih medali semua sudah menandatangani surat pernyataan per Tanggal 11 Oktober 2021. Sambung dia, sebelum para Atlit berangkat ke Peparnas XVI Papua, Surat penetapan besaran kontribusi Medali NPCI Kabupaten Bekasi, Tanggal 4 Tahun 2021 lalu. Katanya
Lanjut Nurhasan, kontribusi NPCI Jawa Barat 15 Persen, NPCI Kabupaten Bekasi 10 Persen, pelatih 5 Persen dan jumlah kontribusi sebesar 30 persen, dari hasil rapat pengurus NPCI Kabupaten Bekasi. Paparnya.
Masih Nurhasan, jika Stakeholder Pemerintah Kabupaten Bekasi memanggil NPCI Kabupaten Bekasi untuk klarifikasi terkait hal tersebut, pihaknya sebagai pengurus siap hadir memberikan klarifikasi serta penjelasan agar semuanya jelas. Tegas Nurhasan
Lebih rinci, Humas NPCI Kabupaten Bekasi Nurhasan membeberkan, bawa pada Pasal 7 Ayat 8 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD /ART) National Paralympic Commite Indonesia ( NPCI) Berbunyi ” Memberikan kontribusi dalam bentuk keuangan kepada organisasi, bagi anggota atau yang berkedudukan sama dengan anggota yang memperoleh penghargaan yang bersifat material dari daerah, Nasional, maupun Internasional, yang keikut sertaannya atas prakarsa/inisiatif NPCI Indonesia, dengan jumlah besarannya ditentukan oleh Organisasi. Terangnya
Sambung Nurhasan \”kata dia\”, Anggaran dasar pada Bab XI tentang keuangan dan kekayaan organisasi, Pasal 31 Ayat 1 Keuangan Organisasi. Keuangan Organisasi dapat diperoleh dari poin sebagai berikut :
- Kontribusi anggota, Atlit dan atau pelatih yang memperoleh Penghargaan atau bonus berupa material karena prestasi di cabang olahraga yang di selenggarakan dan atau atas inisiatif NPCI Indonesia, baik tingkat Daerah, Nasional, atau Internasional.
- Bantuan Pemerintah Indonesia dan atau pihak swasta lain yang tidak mengikat.
- Dan usaha – usaha lain yang Sah
Menanggapi terkait tudingan pemotongan bonus para Atlet NPCI Kabupaten Bekasi Nurhasan kembali menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi H. Norman Julian itu sangat tidak benar. Dan hal itu hanya mengada ada, dan sudah masuk unsur fitnah serta pencemaran nama baik. Oleh karena itu pihak NPCI Kabupaten Bekasi akan segera mengambil langkah hukum atas tuduhan tersebut. Pungkas Humas NPCI Kabupaten Bekasi Nurhasan (Hadi Santoso)
Sumber/Laporan : Nuryahman