Portalterkini.com, – Sultra – Kendari, DPD JPKP Nasional Sulawesi Tenggara kembali menyambangi Polda Sultra guna mempertanyakan status laporan DPD JPKP Nasional Sultra dengan Nomor : 162.012/LP/DPD-JPKPN/SULTRA/IV/2022, Tanggal. 13 – 04 – 2022 lalu.
Diketahui, laporan tersebut terkait Dugaan Ilegal Mining yang terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sekretaris DPD JPKP Nasional Sultra, Idam Halik menyampaikan bahwa penyidik yang menangani perkara ini tidak ada di tempat. Lanjut kata dia, \”dan ini seminggu setelah surat masuk sudah dilakukan follow up, tetapi tidak ada lagi komunikasi, dengan alasan yang sama. Tegas Idam Halik sapaan akrabnya. Rabu, 25/05/2022.
Ditemui ditempat berbeda, Ketua DPD JPKP Nasional Sultra, Woroagi menegaskan pihak Dirkrimsus Polda Sultra agar tidak bermain – main dengan masalah dengan apa yang sudah diadukan oleh JPKP Nasional.
- Kawal Aspirasi Forum Komunikasi Honorer Aktif, Rombongan Tim DPRD Konawe Temui MenPAN-RB
- RDP Soal Pengumuman P3K, I Made Asmaya: “Semua Aspirasi yang Masuk akan Kita Kawal Bersama”
- DPRD Konawe Menerima Kunker dari Ketua DPRD Morowali, I Made Asmaya: “Potensi Pertanian di Morowali Sangat Menjanjikan”
- Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Mengucapakan “Selamat Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag”
- RAKERDA BPD ABUJAPI Sultra Tahun 2024 Berjalan Sukses, Polda Sultra: “Kami Mendukung Untuk Keamanan Industri”
\”Jangan main – main dengan masalah yang sedang diadukan oleh kami (JPKPN), karna kalau dalam minggu ini juga tidak ada konfirmasi dari surat yang kami adukan, maka dengan ini, kami mohon maaf akan membawa pengurus DPD JPKPN Sultra baik di tingkatan Provinsi maupun daerah untuk datang mempertanyakan tentang Laporan Dugaan Ilegal Mining yang terjadi di Lokasi PT. PNS yang terletak di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Langgikima Kab. Konawe Utara. Tegas Agima yang akrab disapa.
Lanjut Woroagi menjelaskan bahwa berdasarkan UU RI. No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan cukup jelas jadi tidak usah lagi dipermainkan, pada prinsipnya Polda Sultra harus tegas menutup pertambangan yang kami duga tak bersyarat, atau yang sering di katakan llegal Mining, dan kami menduga sangat banyak menjamur di Kab. Konawe Utara.
Ketua DPD JPKP Nasional itu, Woroagi mengatakan aksinya yang berlangsung 2 hari itu pada bulan lalu, salah seorang petinggi Polda Sultra diadakan penggantian dan/atau pemutasian. Atas dasar itu, pihaknya memperkuat dugaannya itu, bahwa benar apa yang di katakan oleh kepala desa (Kades) Mekar Jaya, ia mengatakan, \” yang memotori penambangan PT. PNS ini adalah pihak oknum Pejabat Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Lanjut, \”kata dia\” mungkin juga dugaan kami bergulir kepada pejabat yang baru karena sampai sekarang ini, kami mendapatkan informasi bahwa PT. PNS di Desa Mekar Jaya Kecamatan Langgikima Kab. Konawe Utara masih beraktifitas secara diam – diam. Pungkas Woroagi.
Kami khususnya dari JPKP Nasional berharap dan meminta dengan tegas agar pihak kepolisian dalam hal ini Dirkrimsus Polda Sultra segera memproses laporan aduan JPKP Nasional. Tutup Woroagi